Bojonegoro//Newsinsight – Tambang pasir darat di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro beberapa hari ini membuat publik tercengang.
Pasalnya, tambang pasir darat diduga ilegal tersebut tutup hanya sementara dan aktivitas seperti biasa.
Setelah viralnya pemberitaan tambang tersebut tutup satu hari namun anehnya tanpa ada penindakan dari Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Bojonegoro.
Salah satu warga sekitar sebut saja RJ menilai bahwa tutupnya tambang tersebut hanya sementara. Nanti kalau sudah aman jelas operasional lagi,” ujarnya.
” Padahal di pemberitaan sudah jelas pelaku usaha tambang berinisial AB, kenapa gak ditindak,” imbuhnya.
Masyarakat hanya menanti tindakan tegas dari aparat penegak hukum khususnya Polres Bojonegoro untuk menindak tegas para pelaku usaha tersebut.













