Klaim Kelengkapan Legalitas Dinilai Berbelit, Pengelola Hanya Tampilkan Bukti Pajak, Izin Angkut Belum Terbukti

Hukum38 Dilihat
banner 468x60

Ponorogo, Newsinsight – Menanggapi dugaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang melintas di wilayah Kabupaten Ponorogo, pihak pengelola yang berinisial S menyatakan klaim kelengkapan seluruh perizinan, namun penjelasannya dinilai berbelit dan belum memuaskan rasa ingin tahu publik.

Saat dikonfirmasi, S menyampaikan pernyataan singkat: “Yang jelas legalitas kita lengkap, semua dokumen lengkap dan izin angkut juga lengkap… terima kasih.”

banner 336x280

Namun hingga saat ini, satu-satunya dokumen yang ditunjukkan pihak pengelola hanyalah Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan PPh Unifikasi (BPPU) atau bukti pajak transaksi penjualan BBM tertanggal 11 April 2026 atas nama PT Trikarya Jaya Energi. Dokumen ini hanya membuktikan kewajiban pemungutan pajak atas transaksi senilai Rp292.768.702 telah dipenuhi bersama pihak PT Metro Abadi Raya, bukan merupakan bukti sah izin usaha, izin distribusi, maupun izin pengangkutan lintas wilayah.

Pernyataan yang disampaikan terkesan menghindar dan tidak menjelaskan poin-poin yang menjadi sorotan utama: mulai dari asal usul BBM yang diangkut, kesesuaian rute perjalanan melintasi Ponorogo, hingga alasan sopir kendaraan terlihat sangat tergesa-gesa dan berusaha menghindar saat dipantau awak media.

Pihak pengelola juga belum bersedia menunjukkan dokumen asli maupun salinan izin pengangkutan, surat jalan muatan, serta izin penyaluran BBM yang sesuai ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Masyarakat dan pengamat mempertanyakan mengapa bukti kepatuhan pajak justru dijadikan patokan utama, sementara dokumen perizinan inti yang menjadi dasar sah atau tidaknya pengangkutan BBM tidak ditunjukkan secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait permintaan verifikasi dokumen secara langsung. Awak media bersama warga sekitar tetap mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh, memastikan apakah klaim kelengkapan dokumen tersebut sesuai kenyataan di lapangan, atau justru menjadi kedok atas aktivitas yang melanggar aturan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *