Tuban, Newsinsight – Aktivitas penambangan Galian C di Dusun Depes, Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban—tepat di perbatasan dengan Bojonegoro—terus berjalan lancar meski sudah lama disorot media dan dikeluhkan warga. Namun, hingga berita ini dinaikan, pertanyaan yang diajukan kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan, belum mendapatkan satu pun tanggapan resmi.
Pertanyaan telah disampaikan secara tertulis maupun melalui saluran komunikasi resmi, mencakup hal-hal mendesak: kejelasan status perizinan lokasi, langkah penindakan yang telah diambil, dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk alat berat, serta alasan mengapa kegiatan ini tetap berjalan meski identitas pemilik dan pengelola sudah diketahui warga.
Namun, hingga batas waktu pemberitaan, AKP Bobby Wirawan belum memberikan jawaban tertulis, pernyataan lisan, maupun konfirmasi penundaan. Kebisuan ini semakin menimbulkan pertanyaan baru di kalangan masyarakat setempat.
“Sungguh membingungkan. Nama pemilik dan penjaga lokasi sudah jelas, tapi tidak ada tindakan. Kami juga belum mendengar ada penjelasan dari Kasat Reskrim. Apakah memang tidak ada yang bisa dilakukan di tingkat kabupaten?” ujar salah satu warga yang meminta namanya disembunyikan.
Ketiadaan tanggapan dari pimpinan penyidik di tingkat kabupaten serta kelanjutan aktivitas penambangan tanpa izin ini semakin memperkuat desakan agar Polda Jawa Timur turun tangan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Masyarakat khawatir kebisuan ini merupakan tanda adanya pembiaran atau perlindungan yang membuat hukum tidak berjalan adil di lapangan.
Galian C Diduga Ilegal di Soko Beroperasi Tanpa Hambatan, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Belum Beri Tanggapan












