‎BG Lempar Bola: Kenapa Hanya Saya? Tambang Sebelah Jarak Cuma 50 Meter Kok Aman?

Hukum, News46 Dilihat
banner 468x60

Bojonegoro, Newsinsight – Di saat Kapolres Bojonegoro perempuan pertama mulai duduk dan memegang tampuk kepemimpinan, justru tersaji di hadapan realita yang memprihatinkan: aktivitas penambangan pasir darat yang diduga ilegal di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro semakin leluasa beroperasi tanpa ada langkah penindakan yang berarti.

‎Masih hangat suasana serah terima jabatan, namun perhatian yang seolah terbagi pada pergantian pimpinan dimanfaatkan pelaku untuk semakin masif bergerak. Alat berat beroperasi tanpa henti, truk pengangkut hilir mudik, dan tumpukan material terus menumpuk, padahal kegiatan ini disinyalir merugikan negara sekaligus merusak tatanan lingkungan dan ekosistem sekitar.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, tambang pasir darat yang beroperasi secara liar ini diduga dikelola dan dikendalikan penuh oleh dua orang bernama Bagas (BG) dan ED. Keduanya disebut mengatur seluruh jalannya kegiatan mulai dari pengerukan hingga pengiriman material, yang kuat dugaan berjalan tanpa dilandasi perizinan resmi yang lengkap sesuai peraturan perundang-undangan.

‎Saat dimintai konfirmasi, Bagas atau BG justru seolah melempar bola balik dengan nada mempertanyakan ketimpangan sorotan:
‎”Ini di satu lokasi kan ada dua penambang, kenapa yang jenengan beritakan cuma saya? Yang sebelah itu punyae Irfan sama Cipto, jarak ga ada 50 meter kok aman-aman aja… ada apakah..?”

‎Pernyataan ini memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat. Jika benar dalam jarak kurang dari 50 meter terdapat aktivitas serupa yang tidak tersentuh, publik pun mempertanyakan: apakah penegakan hukum berjalan adil dan merata, atau ada standar ganda yang diterapkan di lapangan?

‎Hadirnya sosok Kapolres perempuan pertama yang dikenal tegas sempat menjadi harapan besar warga. Masyarakat berharap beliau benar-benar menjadi tombak kebangkitan penegakan hukum, merapikan barisan, dan menumpas tuntas segala bentuk aktivitas galian tanpa izin tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa semua pihak yang disinggung tanpa terkecuali.

‎Hingga saat ini belum tampak perubahan berarti, sehingga warga mulai meluapkan harapan agar kasus ini segera ditindaklanjuti langsung oleh jajaran Polda Jawa Timur. Awak media pun telah mengirimkan permohonan konfirmasi resmi kepada Kasubdit Tipidter Polda Jawa Timur, menanyakan apakah sudah ada laporan masuk, tanggapan terkait dugaan keterlibatan nama-nama yang disebutkan, serta langkah penyelidikan yang akan diambil.

‎Kini publik menanti langkah nyata. Masyarakat tidak ingin momen pergantian pimpinan justru menjadi celah bagi pelaku untuk semakin leluasa mengeruk kekayaan alam tanpa tanggung jawab. Penegakan hukum harus berlaku adil dan tegas, siapapun pelakunya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *