‎Ceceran Minyak Belum Tuntas, Muncul Dugaan Lain: Warga Minta Polda Jateng dan Migas Jangan Tutup Mata

News25 Dilihat
banner 468x60

Blora, Newsinsight – Situasi di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, kian mengundang tanda tanya publik. Belum tuntas dan terungkap penanganan terkait kasus ceceran minyak mentah yang sempat mengkhawatirkan keselamatan pengguna jalan, kini muncul dugaan baru adanya kegiatan yang berpotensi ilegal berlangsung di wilayah tersebut, (21/06/2026).

‎Pantauan di lapangan menunjukkan keberadaan sejumlah mobil tangki berwarna putih-biru yang terlihat keluar masuk desa setiap harinya. Kendaraan tersebut tercatat atas nama dua perusahaan, yakni PT Indah Raya Santoso dan PT Cahaya Nusantara Energi, yang beroperasi secara bergantian.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan-kendaraan itu diduga mengangkut minyak mentah yang sudah di olah dari sebuah lapak di Desa Bleboh. Lapak tersebut diketahui dimiliki oleh warga berinisial JN/YY (oknum Brimob), DDK, SLMT, CCG, TGK, dan oknum Sekretaris Desa serta melibatkan seorang oknum anggota Brimob.

‎Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya memberikan keterangan mengenai alur kegiatannya. “Setiap hari minyak mentah diambil dari daerah Wonocolo menggunakan mobil pikap, lalu dibawa masuk ke lapak-lapak Desa Bleboh. Setelah melalui proses pemanasan atau pengolahan sederhana, minyak tersebut kemudian dimuat ke dalam mobil tangki dengan PT Indah Raya Santosa untuk dikirim menuju wilayah Demak, serta tangki PT Cahaya Nusantara Energi dibawa ke Tegal” ungkapnya.

‎Dugaan semakin kuat menyasar kepemilikan kendaraan. Salah satu unit tangki yang tertera atas nama PT Indonesia Raya Santoso diduga dimiliki oleh Sardiman, seorang warga asal Demak.

‎Yang paling disayangkan menurut pengamatan warga, kegiatan yang diduga melanggar aturan ini terlihat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Hal ini menimbulkan persepsi di masyarakat seolah-olah aparat penegak hukum setempat menutup mata dan membiarkan peristiwa itu berlangsung.

‎Kegiatan yang diduga ilegal ini kian subur berjalan tanpa ada langkah penindakan tegas dari kepolisian tingkat kabupaten. Oleh karena itu, warga sekitar dan masyarakat luas kini menaruh harapan: Tak hanya Polda Jawa Tengah saja yang diharapkan turun tangan, instansi terkait bidang Minyak dan Gas Bumi (Migas) pun harus segera bertindak memeriksa keabsahan kegiatan tersebut.

‎Masyarakat berharap ada penyelidikan menyeluruh, pengecekan izin resmi, serta penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat agar praktik semacam ini tidak terus berlanjut dan merugikan kepentingan umum.

‎Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak berwenang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *