Tuban, Newsinsight – Kabar memilukan kembali menyisakan tanda tanya besar di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Lokasi penambangan batu kapur di wilayah itu pernah menjadi saksi kecelakaan kerja berujung kematian seorang pengoperasi ekskavator. Namun, yang lebih menyedihkan, penanganan kasus tersebut kini diketahui berhenti di tengah jalan tanpa ada kejelasan atau hasil apa pun.
Berdasarkan penelusuran awak media, lokasi tambang itu dimiliki oleh Munarto, seorang pengusaha yang cukup dikenal di daerah setempat. Hingga kini, aktivitas penggalian batu kapur masih berjalan lancar seolah tidak pernah terjadi peristiwa yang merenggut nyawa itu.
Warga sekitar yang enggan disebut namanya demi keselamatan, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Menurut mereka, sikap pemilik tambang itu dikenal sangat angkuh dan kerap memamerkan hubungan pertemanannya dengan pejabat tinggi negara.
”Sombong sekali orangnya. Setiap berbicara selalu menyebut-nyebut kenal dengan seorang oknum Jenderal. Itulah sebabnya tambang itu seolah kebal hukum dan masih bisa dibuka sampai sekarang,” ujar warga dengan nada prihatin.
Kesombongan serta sikap sewenang-wenang pemilik usaha itu, sudah lama menjadi pembicaraan dan mengundang kemarahan warga sekitar. Ditambah lagi, kasus kecelakaan yang sempat diberitakan luas itu kini tak terdengar lagi kabarnya. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada pertanggungjawaban, dan tidak ada perubahan aturan keselamatan di lokasi tersebut.
Warga pun bertanya-tanya, apakah hukum di tempat itu hanya berlaku bagi rakyat kecil? Mengapa kasus yang nyata menelan korban jiwa bisa begitu saja dibiarkan hilang ditelan waktu? Apakah hubungan pertemanan dengan kalangan atas cukup untuk membuat segala pelanggaran tertutup rapat?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, maupun Pemerintah Kabupaten Tuban terkait mandeknya penanganan kasus tersebut serta kelayakan izin usaha tambang milik Munarto itu.
Masyarakat berharap pihak berwenang tidak menutup mata. Kasus ini harus dilanjutkan kembali, kebenaran harus terungkap, dan keamanan warga serta pekerja harus dijamin tanpa pandang bulu siapa pemilik usahanya.
Dianggap Kebal Hukum, Tambang Milik Munarto Tetap Beroperasi Meski Pernah Menelan Korban Jiwa


















