DPRD Kabupaten Sukabumi: Rapat Paripurna Ke-7 Jadi Ajang Jawaban Fraksi dan Bupati

DPRD2 Dilihat
banner 468x60

Sukabumi – Di sebuah siang yang hangat, Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi tampak ramai. Kursi-kursi terisi penuh oleh para anggota dewan, pejabat daerah, hingga tamu undangan. Hari itu, Selasa, 23 Juni 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Tahun Sidang 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II, H. Usep. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, bersama unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para anggota DPRD. Suasana terasa serius namun penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama untuk membahas agenda penting bagi masyarakat Sukabumi.

banner 336x280

Empat agenda utama menjadi pokok pembahasan. Pertama, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap tiga Raperda prakarsa DPRD: tentang Desa, tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, serta tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Satu per satu juru bicara fraksi bergantian menyampaikan pandangan mereka, mulai dari Rika Yulistina (Golkar & PAN), Syarif Hidayat (Gerindra), hingga H. Apep Saepul Mahdan (PPP).

Agenda kedua, giliran Wakil Bupati H. Andreas, SE yang menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Jadwal pembahasan lanjutan pun diumumkan: komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja akan membahas pada 24–26 Juni, dilanjutkan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD pada 29 Juni, dan akhirnya pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna pada 30 Juni 2026.

Agenda ketiga, DPRD mengumumkan penugasan alat kelengkapan untuk membahas tiga Raperda sesuai bidang tugas masing-masing. Bapemperda ditugaskan membahas Raperda Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, Komisi I membahas Raperda Desa, dan Komisi II membahas Raperda Perumahan Kumuh. Harapannya, setiap pembahasan dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, sehingga regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Agenda terakhir, DPRD mengumumkan perubahan susunan alat kelengkapan dari Fraksi PPP. Berdasarkan surat resmi, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE digantikan oleh H. Apep Saepul Mahdan, S.IP. di Badan Anggaran. Bambang Nurpalah berpindah dari Komisi III ke Komisi IV, sementara Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE berpindah dari Komisi IV ke Komisi III.

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *