Bojonegoro, Newsinsight – Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin lengkap yang berlangsung di wilayah Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini belum menemui titik terang. Meskipun kasus ini telah menjadi sorotan publik dan ramai diberitakan beberapa waktu terakhir, aktivitas tambang tersebut justru masih berjalan lancar tanpa hambatan berarti, (20/06/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tindakan nyata yang terlihat dilakukan oleh jajaran Polres Bojonegoro. Pihak kepolisian setempat terkesan membisu dan seolah menutup mata terhadap keluhan serta temuan yang ada. Sikap bungkam ini semakin menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Isu kian memanas dengan munculnya dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu. Masyarakat menuding seorang oknum media yang diinisialkan HD diduga berperan sebagai pembeking, sehingga menjadikan aktivitas tambang ini seolah kebal dari sentuhan hukum. Dugaan keterlibatan pihak yang seharusnya menjadi pengawas informasi ini semakin memperkeruh suasana dan merusak kepercayaan publik.
Di sisi lain, upaya konfirmasi terhadap pengelola tambang yang diinisialkan MN juga belum membuahkan hasil. Berbagai saluran komunikasi telah ditempuh untuk meminta klarifikasi terkait status izin operasional dan dasar hukum kegiatan tersebut, namun hingga berita ini dinaikkan, pihak yang bersangkutan belum dapat dihubungi maupun memberikan tanggapan resmi.
Merasa tidak mendapatkan jawaban dan kepastian dari aparat di tingkat kabupaten, warga sekitar kini mengalihkan harapan kepada Polda Jawa Timur. Masyarakat berharap kepolisian tingkat provinsi berani turun tangan langsung, melakukan penyelidikan menyeluruh, memeriksa kelengkapan dokumen usaha, serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat—baik pengelola, oknum pembeking, maupun pihak yang terbukti melalaikan tugas pengawasan.
”Kami sudah menyampaikan keluhan, tapi kondisinya tetap sama. Kalau Polres belum memberi kepastian, kami berharap Polda Jatim hadir untuk menegakkan keadilan dan menyelamatkan lingkungan serta hak kami sebagai warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bojonegoro maupun instansi terkait lainnya terkait status izin tambang dan langkah penindakan yang akan diambil. Pihak redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini guna menyajikan informasi lanjutan apabila ada tanggapan resmi dari pihak berwenang.
Dugaan Pembekingan Tambang Ilegal: Warga Sambeng Bojonegoro Minta Polda Jatim Turun Tangan












