Bojonegoro, Newsinsight – Aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi masih terus menggeliat di Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro. Meski sudah lama menjadi sorotan warga, kegiatan tersebut dikabarkan tetap berjalan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, lokasi tersebut dikelola oleh dua sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia pertambangan di wilayah itu — Irfan dan Cip. Keduanya dikenal sebagai “pemain lama” yang sudah lama beroperasi di wilayah Kasiman.
Kehadiran aktivitas yang diduga ilegal ini membuat warga sekitar merasa cemas sekaligus kecewa. Publik kini bersatu meminta agar pihak berwenang tidak lagi berdiam diri.
”Kami berharap Dinas terkait segera datang memeriksa perizinannya. Kalau memang tidak ada izin, harus ditutup permanen. Kami juga meminta Polres Bojonegoro dan Polda Jatim turun langsung ke lokasi, jangan hanya sampai pemberitaan lalu dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini dinaikan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. Redaksi akan terus memantau perkembangan di lapangan.
Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Galian C Kasiman Masih Beroperasi — Diduga Dikelola Irfan & Cip, Warga Minta Dinas & Polda Jatim Turun!


















