‎Kades Campurejo Akui Material Kemarin Sudah Dijual Warga — Dugaan Galian C Ilegal Tetap Mengganjal, Kapolsek Sambit Bungkam!

News20 Dilihat
banner 468x60

Ponorogo, Newsinsight – Dugaan praktik Galian C tanpa izin di Dusun Kebatan 2, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, semakin menguat dan menjadi sorotan tajam masyarakat. Kepala Desa Campurejo, Basuki, akhirnya memberikan penjelasan, namun pernyataannya justru mengonfirmasi adanya penjualan material hasil penggalian.
‎
‎Menurut Basuki, kegiatan yang terlihat saat ini disebut sebagai program aspirasi masyarakat berupa pelebaran jalan usaha tani.
‎
‎”Itu program aspirasi masyarakat pelebaran jalan usaha tani. Dugaan terkait kerja sama dengan Kades secara pribadi tidak ada,” ujarnya.
‎
‎Namun yang menjadi sorotan tajam, Kades mengakui material tanah dan batu hasil penggalian sebelumnya sudah diperjualbelikan.
‎
‎”Yang diperjualbelikan itu yang kemarin-kemarin, milik warga. Materialnya nanti diurukkan sebelahnya. Sebagian tempat untuk residu yang dirapikan ini, itupun hubungannya dengan pengelola/pihak ketiga. Setelah perapian selesai sudah off,” jelasnya.
‎
‎Pengakuan ini sama persis dengan apa yang diungkapkan narasumber di lapangan — bahwa tanah dan batu hasil kerukan digali lalu dijual, bukan sekadar ditimbun kembali. Hal ini memperkuat dugaan kuat adanya praktik Galian C ilegal yang menyamaratakan sebagai pekerjaan jalan. Alih-alih hanya merapikan jalan, penggalian berpotensi dilakukan demi keuntungan dari penjualan material.
‎
‎Hingga berita ini dinaikan, Kapolsek Sambit belum memberikan tanggapan maupun keterangan apa pun. Masyarakat mempertanyakan: mengapa penggalian yang hasilnya dijual bebas tidak segera ditindak? Apakah cukup disebut “pelebaran jalan” untuk menutupi dugaan pelanggaran perizinan pertambangan?
‎
‎Publik berharap Polsek Sambit, Polres Ponorogo, maupun instansi terkait segera turun ke lokasi, memeriksa kelengkapan izin, dan menindak tegas jika terbukti terjadi Galian C tanpa izin. Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi bagi pihak-pihak tersebut.
‎

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *