Tuban, Newsinsight – Sorotan publik terhadap pengelolaan dana BUMDes Batu Bumi Makmur di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, semakin memuncak. Kabar kejanggalan pengelolaan total dana senilai Rp371 juta tersebut kini diketahui sudah sampai ke telinga Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tuban.
Hingga berita lanjutan ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah laporan tersebut sekadar diterima atau sudah masuk tahap penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat pun masih menanti kepastian langkah penegak hukum untuk menelusuri jejak dana yang penuh tanda tanya ini.
Kecurigaan warga semakin menguat seiring belum adanya kejelasan resmi dari Ketua BUMDes Batu Bumi Makmur, Ahmad Sochib. Meski sudah berulang kali diupayakan konfirmasi, hingga saat ini ia tetap belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait dugaan penyimpangan yang menimpa lembaga yang dipimpinnya.
Sebelumnya terungkap, BUMDes ini menerima Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp100 juta untuk kafe dan pujasera yang hingga kini tak terlihat wujudnya, serta Penyertaan Modal Desa Rp271 juta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Berbagai kejanggalan ditemukan mulai dari laporan gagal panen bawang yang diragukan warga, alsintan yang tak ada wujudnya, hingga tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang diserahkan kepada pemerintah desa maupun BPD.
Tak hanya menanti langkah kepolisian, publik juga berharap instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tuban serta Inspektorat segera turun tangan. Masyarakat meminta pemeriksaan menyeluruh guna memastikan kebenaran fakta sekaligus menindak tegas pihak yang terbukti menyalahgunakan kepercayaan publik.
Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak pengurus BUMDes, perangkat desa, maupun jajaran Polres Tuban untuk mendapatkan keterangan resmi. Segala bentuk tanggapan dan klarifikasi akan kami muat secara utuh demi keberimbangan pemberitaan.













