Bojonegoro, Newsinsight – Pihak SMKN 1 Kasiman melalui Kepala Sekolahnya, Eko Ratmianto, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengambilan kartu ATM bantuan PIP siswa yang ramai diperbincangkan.
Secara tegas, Kepala Sekolah menyampaikan tiga poin penyangkalan:
1. Tidak ada guru yang melakukan pengambilan kartu ATM PIP siswa.
2. Tidak ada alasan bagi pihak sekolah maupun guru untuk mengambil dan menyimpan kartu ATM PIP, mengingat kartu tersebut adalah hak mutlak siswa dan orang tua.
3. Tidak ada proses pengembalian yang perlu dilakukan, karena sejatinya tidak pernah terjadi penarikan kartu dari tangan siswa maupun orang tua.
Namun di saat yang sama, fakta yang diperoleh langsung dari lapangan menunjukkan kondisi yang sangat berbeda. Orang tua murid yang melaporkan hal ini tetap pada pendiriannya: saat bertanya langsung kepada anaknya tanpa ada campur tangan pihak lain, siswa tersebut menegaskan dengan pasti bahwa seluruh kartu ATM PIP milik siswa di kelasnya disuruh dikumpulkan dan diserahkan kepada guru.
Perbedaan keterangan ini sangat mencolok dan menjadi sorotan utama. Jika benar tidak pernah ada perintah pengumpulan seperti yang diklaim pimpinan sekolah, mengapa siswa dengan yakin menyatakan telah menyerahkan kartu tersebut? Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah fakta di lapangan belum diketahui sepenuhnya oleh Kepala Sekolah, atau terdapat hal yang belum diungkapkan secara terbuka?
Sesuai prinsip jurnalistik berimbang, kami menyajikan kedua pernyataan apa adanya. Redaksi akan terus menelusuri fakta sebenarnya, termasuk memverifikasi lebih lanjut keterangan dari siswa, guru terkait, serta meminta bukti pendukung dari kedua belah pihak demi meluruskan kebenaran yang sesungguhnya.
Redaksi selalu membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak manapun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pers.(Red)
Kepala Sekolah Bantah Keras, Namun Keterangan Langsung Siswa Tunjukkan Sebaliknya: Kartu ATM PIP Disuruh Kumpulkan ke Guru!


















