Blora, Newsinsight – Masih membekas di ingatan publik dan belum ada kejelasan penyelesaian kasus ceceran minyak mentah yang sempat membahayakan keselamatan pengguna jalan, kini muncul dugaan baru yang lebih luas. Diduga sedang berlangsung kegiatan pengolahan dan pengangkutan minyak mentah tanpa izin resmi di wilayah Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan keberadaan sejumlah mobil tangki berwarna putih-biru yang keluar masuk kawasan desa secara rutin setiap harinya. Kendaraan tersebut tercatat atas nama dua perusahaan, yaitu PT Indah Raya Santoso dan PT Cahaya Nusantara Energi, yang terlihat beroperasi secara bergantian melayani kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kendaraan-kendaraan itu diduga mengangkut minyak mentah yang telah melalui proses pengolahan sederhana di sejumlah lapak yang tersebar di dalam Desa Bleboh. Lapak-lapak tersebut diketahui dikuasai dan dimiliki oleh sejumlah pihak, di antaranya warga berinisial JN/YY yang diduga oknum Brimob, DDK, SLMT, CCG, TGK, serta melibatkan mantan sekretaris desa setempat.
Alur kegiatannya pun terungkap. Setiap hari minyak mentah didatangkan dari daerah Wonocolo menggunakan armada mobil pikap. Setelah tiba di Desa Bleboh, minyak tersebut diproses melalui pemanasan atau penyaringan sederhana. Hasil olahannya kemudian dimuat ke dalam mobil tangki: milik PT Indah Raya Santoso dikirim menuju wilayah Demak, sedangkan milik PT Cahaya Nusantara Energi dialirkan ke arah Tegal.
Yang semakin memprihatinkan, hingga berita ini diturunkan belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat. Polres Blora terkesan membiarkan kegiatan tersebut berjalan terus. Bahkan saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zainul Arifin memilih untuk tetap membungkam dan tidak memberikan penjelasan apa pun.
Melihat sikap diam dan ketidakjelasan penanganan di tingkat kabupaten, masyarakat serta publik luas kini mengalihkan harapan. Mereka meminta agar Polda Jawa Tengah beserta instansi terkait di bidang Minyak dan Gas Bumi segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Publik ingin mengetahui keabsahan izin setiap tahapan kegiatan tersebut, menelusuri aliran keuangan dan jalur distribusinya, serta menjerat seluruh pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu. Langkah ini dinilai penting agar kasus ceceran minyak sebelumnya dapat terjawab dan praktik yang merugikan negara serta membahayakan keselamatan umum tidak terus berlanjut.
Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari Polda Jateng serta Ditjen Migas.
Libatkan Oknum, Polres Diam! Dugaan Pengolahan & Pengangkutan Minyak Ilegal Marak di Desa Bleboh Blora













