Tuban, Newsinsight– Baru beberapa hari keberadaannya resmi diresmikan berubah menjadi Polresta Tuban, lembaga kepolisian di wilayah ini kini langsung dihadapkan pada kasus yang menguji kredibilitas. Muncul laporan mengenai menjamurnya aktivitas pertambangan batu kapur atau limestune yang diduga beroperasi secara ilegal di Desa Leran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kejanggalan semakin mencuat karena kuat dugaan tambang tersebut dikelola langsung oleh oknum aparat kepolisian yang masih berdinas aktif, yang diketahui berinisial DR atau akrab disapa Pak Darto.
Berdasarkan penelusuran awak media di lokasi, lalu lintas truk pengangkut material terlihat sangat padat. Saat dikonfirmasi, salah satu sopir truk membenarkan siapa pemilik usaha tersebut namun mengaku tidak tahu menahu soal kelengkapan aturan.
”Itu yang punya Pak Darto mas. Kalau masalah izin atau tidak, saya tidak tahu,” ucap sopir tersebut singkat dan tegas.
Hingga berita ini resmi diterbitkan, awak media telah berupaya berulang kali menghubungi pihak yang diduga sebagai pengelola berinisial DR untuk meminta klarifikasi serta bukti kelengkapan perizinan. Namun belum ada tanggapan atau kesediaan untuk memberikan penjelasan.
Masyarakat berharap hal ini tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut, terlebih di masa transisi baru saja diresmikannya Polresta Tuban. Redaksi mendesak jajaran Polda Jawa Timur maupun pimpinan Polresta Tuban yang baru untuk segera turun tangan, melakukan investigasi menyeluruh, memeriksa keabsahan izin tambang, serta menindak tegas jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota.
Ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk meluruskan informasi.
Menjamur di Leran Palang: Dugaan Tambang Oknum Polisi Jadi Catatan Penting Bagi Polresta Tuban yang Baru Lahir












