‎Pengelola Luar Daerah Diduga Kuasai Tambang Sambeng, Izin Dipertanyakan, Lingkungan Terancam

News7 Dilihat
banner 468x60

Bojonegoro, Newsinsight – Aktivitas tambang yang diduga beroperasi tanpa izin resmi kembali mengemuka di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini lokasinya berada di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman. Anehnya, lokasi yang sama sebelumnya pernah menjadi sorotan tajam warga bahkan sempat ditutup paksa, namun kini bangkit kembali dengan modus dan nama yang berbeda.

‎Menurut informasi yang dihimpun redaksi, pengelola barunya adalah sosok warga asal Lamongan yang namanya tidak terlalu dikenal masyarakat lokal. Meski tak populer, sosok ini disebut-sebut memiliki cara ampuh memuluskan usahanya berjalan lancar di wilayah Bojonegoro.

‎Yang membuat publik semakin curiga, pelaku diduga tidak bekerja sendirian. Ia disebut menggandeng oknum media sebagai salah satu jalur perlindungan agar aktivitasnya terhindar dari sorotan dan penghentian. Bahkan di tengah masyarakat, dua sosok berinisial MN dan HD kerap dijuluki “Sang Penguasa Tambang di Bojonegoro” karena dinilai memiliki kekuasaan yang membuat usahanya terasa kebal aturan.

‎“Sebenarnya tambang di daerah Sambeng ini baru dibuka kembali beberapa minggu belakangan. Dulu sempat ditutup karena menimbulkan gesekan dengan warga dan diduga surat izinnya belum lengkap. Sekarang muncul lagi dengan pengelola baru dari luar daerah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.

‎Kembali beroperasinya tambang ini memicu kekhawatiran mendalam. Warga khawatir sejarah akan terulang kembali: kerusakan lingkungan, kerusakan jalan, hingga risiko bencana longsor akibat penggalian yang tidak terencana. Mereka menilai jika dibiarkan berlanjut, maka kekayaan alam dan masa depan lingkungan Bojonegoro akan dijarah habis oleh pihak luar yang diduga dibantu oknum tertentu.

‎Menyikapi hal ini, publik secara tegas meminta Polres Bojonegoro beserta Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, dan instansi terkait lainnya tidak menutup mata. Diminta segera turun ke lapangan untuk memeriksa keabsahan dokumen perizinan, memverifikasi siapa sebenarnya pemilik di balik layar, serta mengusut dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

‎“Periksa dari akarnya. Jika terbukti beroperasi ilegal dan ada permainan dengan oknum apa pun, hentikan total dan proses hukumnya. Jangan biarkan lingkungan kami rusak hanya demi keuntungan segelintir orang dari luar daerah,” tegas harapan warga.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola maupun tanggapan awal dari pihak instansi terkait terkait status keberadaan tambang tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *