Sukabumi -. 4 September 2026. Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kembali penuh pada Jumat siang. Agenda yang dibahas kali ini adalah mendengar langsung pandangan dari setiap fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Sebelumnya, Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 telah disampaikan pemerintah daerah. Kini giliran DPRD melalui tujuh fraksinya memberikan tanggapan resmi.
Satu persatu fraksi naik ke podium. Mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, hingga PPP. Setiap fraksi membawa hasil pembahasan internal mereka.
Isinya beragam. Ada catatan, ada masukan, ada saran, bahkan koreksi terhadap kebijakan dan rencana penganggaran yang diusulkan Pemkab Sukabumi.
Bagi DPRD, forum ini bukan sekadar seremoni. Pandangan umum fraksi akan menjadi bahan penting sebelum Raperda masuk ke tahap pembahasan lebih dalam bersama eksekutif.
Harapannya sederhana. Perubahan APBD 2026 nanti bisa lebih tepat sasaran. Anggaran tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan pembangunan dan program prioritas yang sedang berjalan di Kabupaten Sukabumi.
Dengan selesainya penyampaian pandangan umum ini, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme di DPRD.













