‎Tambang Batu Kapur Diduga Ilegal Pakis Tetap Beroperasi, Kapolres dan Kasat Reskrim Tuban Masih Bungkam

News6 Dilihat
banner 468x60

Tuban, Newsinsight – Aktivitas penambangan batu kapur di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, yang sebelumnya telah diangkat dalam pemberitaan, ternyata masih berjalan terus hingga saat ini. Lokasi usaha yang dinahkodai oleh pengusaha bernama Munarto itu diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sah, namun tetap berjalan lancar seolah tak tersentuh aturan.

‎Padahal, lokasi penambangan ini menyimpan catatan kelam. Beberapa waktu lalu, terjadi kecelakaan kerja di sana yang merenggut nyawa seorang pengoperasi ekskavator. Peristiwa itu seolah tidak menjadi pelajaran maupun alasan bagi pihak berwenang untuk menghentikan sementara maupun meneliti kelayakan usaha tersebut.

banner 336x280

Sejak berita ini pertama kali diungkapkan kepada publik, awak media telah berusaha mencari tanggapan resmi dari jajaran kepolisian setempat. Namun hingga kini, Kapolres Tuban AKBP Alaiddin beserta Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby belum memberikan penjelasan apa pun terkait keberadaan tambang tersebut. Keduanya terlihat terdiam dan seolah membungkam diri meskipun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas masih berlangsung rutin.

‎Ketiadaan penindakan serta keengganan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan semakin memperkuat dugaan masyarakat setempat bahwa lokasi tersebut seolah memiliki perlindungan khusus. Padahal, selain masalah keselamatan kerja yang sudah terbukti memakan korban, keberadaan tambang ini juga diduga telah berjalan lama tanpa pengawasan ketat, yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

‎Publik kini mulai mempertanyakan keberpihakan penegak hukum. Apakah ada alasan tertentu yang membuat kasus ini dibiarkan menggantung? Mengapa usaha yang jelas-jelas menyisakan risiko besar dan diduga tidak memenuhi syarat tetap dibiarkan berjalan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda akan adanya penertiban atau pemeriksaan mendalam dari pihak kepolisian maupun instansi terkait lainnya. Masyarakat berharap keheningan ini tidak berlarut-larut, dan hukum dapat ditegakkan sebagaimana mestinya tanpa pandang siapa pemiliknya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *