‎Isu Dugaan Kekerasan, Jam Operasional, dan Izin Miras Membayangi Cafe Adelia Bojonegoro

News68 Dilihat
banner 468x60

Bojonegoro, Newsinsight – Isu sebuah insiden dugaan tindak kekerasan terjadi di Cafe & Resto Adelia yang beralamat di Jalan Gajah Mada Nomor 122, Desa Sukorejo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kejadian berlangsung pada hari Jumat, 5 Juni 2026 lalu.

‎Peristiwa bermula dari perselisihan atau cekcok antara seorang karyawan yang bertugas sebagai pemandu lagu (LC) dengan salah satu pengunjung atau konsumen. Perselisihan yang awalnya hanya berupa pertengkaran mulut itu kemudian memanas dan berujung pada tindakan fisik. Akibat kejadian tersebut, karyawan yang disapa dengan inisial V menderita luka lebam dan luka-luka di beberapa bagian tubuh, sehingga harus dilarikan dan menjalani perawatan di rumah sakit.

‎Yang menjadi sorotan, pasca terjadinya insiden tersebut, pihak manajemen Cafe & Resto Adelia dinilai berusaha menutup-nutupi peristiwa itu. Dugaan muncul bahwa langkah ini diambil agar kasus tidak menyebar luas dan menjadi perbincangan publik atau viral di media sosial. Kondisi ini dinilai semakin ironis mengingat hingga saat ini korban dikabarkan belum berani melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, diduga karena pertimbangan internal tempat kerja atau tekanan tertentu.

‎Tidak hanya soal kasus kekerasan, tempat usaha ini juga menuai keluhan dari lingkungan sekitar terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah. Cafe & Resto Adelia diketahui kerap beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan. Aktivitasnya sering berlangsung hingga pukul 04.00 dini hari, yang dikhawatirkan mengganggu ketenangan dan ketertiban warga di sekitar lokasi.

‎Kedua, terungkap pula dugaan bahwa tempat usaha tersebut belum mengantongi izin resmi untuk menjual dan menyajikan minuman beralkohol (miras), padahal jenis minuman tersebut diketahui tersedia dan diperjualbelikan secara bebas di lokasi. Hal ini menambah daftar pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pengelola.

‎Hingga berita ini disusun, pihak manajemen belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden kekerasan maupun berbagai dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat berharap aparat kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan mendalam serta menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku.

‎Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pengelola tempat usaha.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *