‎Diduga Alih Fungsi Tanpa Izin: Galian C Milik Inisial K di Bojonegoro Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Penyelidikan

News52 Dilihat
banner 468x60

Bojonegoro, Newsinsight – Aktivitas pengerukan tanah yang diduga kuat merupakan kegiatan usaha galian C di kawasan Jalan Kamboja, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Lokasi yang digarap itu diketahui merupakan lahan persawahan yang diduga dialihfungsikan secara sepihak untuk keperluan pengambilan tanah. Lahan tersebut disebut-sebut milik seseorang yang hanya dikenal dengan inisial K.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggalian dilakukan dengan menggunakan alat berat dan telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Hal inilah yang memicu kekhawatiran sekaligus pertanyaan besar dari warga: apakah kegiatan ini benar-benar memiliki izin resmi yang sah dan lengkap sesuai peraturan perundang-undangan?

banner 336x280

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Jika kegiatan ini ternyata berjalan tanpa izin yang sesuai, maka selain merugikan ketahanan pangan karena berkurangnya lahan pertanian produktif, penggalian juga berisiko merusak lingkungan. Mulai dari perubahan bentuk tanah yang drastis, terganggunya saluran irigasi yang mengairi sawah sekitar, hingga mengancam kekokohan infrastruktur jalan di sekitar lokasi.

‎Melihat kondisi yang terkesan berjalan begitu saja, masyarakat tidak hanya meminta dinas terkait melakukan pengecekan administrasi, tetapi secara tegas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jawa Timur bersama instansi terkait, untuk segera turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami ingin tahu kejelasannya. Jika ternyata melanggar aturan dan tidak memiliki izin, kami harap ditindak tegas, profesional, dan transparan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu warga yang mengkhawatirkan nasib lahan pertanian di wilayahnya.

‎Sebagai upaya penyeimbangan informasi, awak media telah berusaha menghubungi pihak berinisial K melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait status perizinan dan tujuan penggalian tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau balasan yang diterima dari pihak yang bersangkutan.

Media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak berinisial K maupun instansi terkait untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi guna melengkapi informasi yang tersaji secara utuh dan berimbang bagi publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *