Sukabumi, Selasa, 13 Oktober 2026 – Petani di Kecamatan Ciemas masih menunggu perbaikan saluran irigasi Cimarinjung. Saluran tersebut ambruk akibat banjir pada tahun 2024 dan hingga kini belum mendapat penanganan tuntas dari pemerintah.
Padahal, saluran irigasi tersebut menjadi urat nadi bagi ribuan hektare sawah di Desa Ciwaru dan Desa Ciemas. Kondisi ini akhirnya mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur.
Irigasi Rusak Petani Terpaksa Swadaya
Sementara itu, petani tidak bisa menunggu lebih lama. Mereka akhirnya memperbaiki saluran yang rusak secara swadaya. Mereka hanya menggunakan material seadanya agar air tetap mengalir ke sawah.
Selain itu, kondisi ini sangat memprihatinkan. Wilayah Ciemas selama ini menyandang predikat sebagai lumbung padi dan penyangga produksi beras di Kabupaten Sukabumi. Namun, infrastruktur penunjang justru terbengkalai.
Oleh karena itu, Taopik menilai pemerintah daerah harus lebih serius memperhatikan sektor pertanian. Ia menegaskan bahwa predikat lumbung padi tidak cukup hanya menjadi slogan.
“Jangan hanya dijadikan cerita dan slogan semata bahwa Ciemas adalah lumbung padi ketahanan pangan, tetapi fasilitas penunjangnya justru dibiarkan rusak. Irigasi Cimarinjung yang ambruk akibat bencana pada 2024 sampai hari ini belum ditangani. Di mana letak kebijakan publik dan penganggarannya? Di mana perhatian pemerintah terhadap daerah lumbung padinya?” tegas Taopik.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa irigasi memiliki peran vital bagi keberlangsungan pertanian. Jika pemerintah terus membiarkan kerusakan, maka produktivitas petani pasti terganggu.
Dengan demikian, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mengevaluasi skala prioritas pembangunan. Pemerintah harus mendahulukan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan kepentingan masyarakat luas.
Anggaran TMMD Rp1 Miliar Belum Tuntaskan Pembangunan
Di sisi lain, Taopik juga menyoroti program TNI Manunggal Membangun Desa di Desa Mekarjaya. Program tersebut saat ini berjalan dengan anggaran dari APBD sebesar Rp1 miliar per tahun.
Namun, ia menilai anggaran tersebut belum memadai untuk menuntaskan kebutuhan pembangunan dalam satu desa. Manfaat program sangat besar, tetapi anggaran terbatas membuat pekerjaan tidak bisa selesai sepenuhnya.
“Manfaat program TMMD ini sangat besar bagi masyarakat. Namun, dengan anggaran Rp1 miliar, pekerjaan pembangunan di satu desa belum tentu bisa tuntas. Mengapa pemerintah kabupaten dan DPRD tidak bersinergi untuk menambah alokasi anggaran tersebut pada tahun mendatang?” ujarnya.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa pembangunan desa butuh dukungan anggaran yang seimbang dengan kebutuhan lapangan. Perencanaan matang dan pembiayaan memadai akan membuat manfaat program lebih luas bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Usulan pembangunan dari DPRD jangan sampai berhenti pada tahap pembahasan saja.
“Kami di DPRD berjuang dan mengusulkan, tetapi terkadang belum dieksekusi oleh pihak eksekutif. Kami berharap ada kebijakan yang lebih bijak dalam menentukan prioritas, mana yang benar-benar harus ditangani terlebih dahulu oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
