Tuban, Newsinsight – Isu dugaan penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi kembali mencuat di tengah masyarakat Kabupaten Tuban. Pantauan awak media di lapangan mencurigai adanya pengalihan pupuk subsidi yang seharusnya diperuntukkan petani justru dikirim ke alamat yang tidak wajar, memicu kecurigaan publik terhadap adanya pelanggaran penyaluran.
Kejadian terpantau di wilayah Kecamatan Parengan, tepatnya di Dusun Galboro, Desa Pacing Sebuah truk engkel terbuka terlihat melintas dan diduga kuat mengangkut muatan berupa pupuk bersubsidi. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, pupuk tersebut diketahui berasal dari Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, namun tujuannya bukan ke kios penyalur resmi maupun ke kelompok tani setempat.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pupuk yang diangkut truk tersebut diduga dikirimkan ke kediaman seseorang yang warga kenal dengan sebutan Pak’e Novi. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, mengingat pupuk bersubsidi memiliki jalur penyaluran yang sudah ditetapkan pemerintah dan tidak seharusnya dikirim langsung ke rumah pribadi tanpa prosedur yang jelas.
Publik pun kini mempertanyakan: apakah pupuk tersebut benar-benar untuk keperluan pertanian, atau justru dialihkan dan diperjualbelikan di luar ketentuan yang berlaku? Jika benar demikian, maka dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang merugikan negara dan petani kecil ini patut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini dinaikkan ke publik, pihak yang diduga terkait maupun pengirim pupuk tersebut belum dapat dimintai keterangan maupun memberikan penjelasan resmi terkait kejanggalan yang terlihat di lapangan. Redaksi pun berharap instansi terkait segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dan penjelasan dari semua pihak yang terkait sesuai ketentuan jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi: Truk Muatan Pupuk Asal Singgahan Diduga Dialihkan ke Rumah Warga Parengan













