Galian C Diduga Ilegal Mencuat, Pengelola Justru Terlihat Sambangi Ditreskrimsus Polda Jatim

Hukum, News131 Dilihat
banner 468x60

Tuban, Newsinsight – Sorotan tajam kembali mengarah pada aktivitas galian C di Dusun Depis, Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban yang diduga dikelola oknum purnawirawan TNI AD berinisial PR (Parman). Di tengah desakan publik agar aparat bertindak tegas, muncul fakta baru bahwa Parman tercatat berkunjung ke lingkungan Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada tanggal 20 Juli 2026 lalu.

Kehadiran sang pengelola ke satuan penindak tindak pidana khusus di tingkat provinsi itu memicu beragam dugaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada satu pun langkah hukum yang terlihat dari aparat setempat terkait aktivitas yang diduga berjalan tanpa perizinan resmi tersebut.

banner 336x280

Ketika awak media berupaya meminta penjelasan langsung kepada PR (Parman) terkait maksud kunjungannya ke Ditreskrimsus serta keabsahan operasional tambang yang dikelolanya, sang pengelola tidak memberikan jawaban apa pun. Panggilan maupun pesan yang disampaikan tidak disahuti, sehingga belum diketahui secara pasti apa tujuan kunjungan yang dilakukan pada tanggal tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak Ditreskrimsus Polda Jatim juga belum dapat dimintai keterangan resmi terkait kebenaran maupun maksud pertemuan yang diduga terjadi. Sementara itu, aktivitas penambangan di lokasi masih terus berjalan lancar seolah tak tersentuh aturan.

Masyarakat pun kian meragukan netralitas penegakan hukum di wilayah tersebut dan meminta agar Mabes Polri segera turun tangan mengusut tuntas segala kejanggalan, mulai dari legalitas izin hingga dugaan perlindungan yang selama ini disorot.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *