‎Isu Penguasaan ATM & Potong Dana PIP Tanpa Musyawarah Mencuat di UPT SD Negeri 2 Sidoharjo Senori

News93 Dilihat
banner 468x60

Tuban, Newsinsight – Isu penyimpangan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Kali ini menyasar UPT SD Negeri 2 Sidoharjo, Jl. Raya Sidoharjo No.228, Dusun Banaran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, setelah sejumlah orang tua murid melayangkan keluhan atas tindakan sepihak yang dilakukan pihak sekolah.

‎Berdasarkan informasi yang diterima, kartu ATM penerima PIP dikuasai pihak sekolah tanpa persetujuan maupun kesepakatan dengan orang tua. Lebih dari itu, setiap kali dana bantuan cair, langsung dipotong sebesar Rp50 ribu per siswa dengan alasan untuk keperluan sekolah. Sisa dana yang seharusnya menjadi hak murid pun diduga dialihkan untuk pembiayaan renovasi mushola.

banner 336x280

‎”Uang PIP dipotong Rp50 ribu buat sekolah, sisanya diambil lagi untuk renovasi mushola. Tanpa ada musyawarah, tanpa pemberitahuan, tanpa rincian yang jelas. Padahal ini sudah berjalan bertahun-tahun,” ungkap salah satu orang tua murid yang enggan disebut identitasnya dengan nada kesal.

‎Orang tua mempertanyakan dasar hukum pemotongan tersebut, mengingat dana PIP adalah bantuan pemerintah yang ditujukan sepenuhnya untuk menunjang kebutuhan pendidikan peserta didik, bukan untuk biaya operasional atau pembangunan fasilitas sekolah.

‎Hingga berita ini dinaikkan, pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi terkait isu yang berkembang. Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban segera menurunkan tim untuk memeriksa kebenaran informasi ini dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran aturan.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *