‎Jalur Minyak Ilegal Blora Berjalan Bebas, Ada Oknum Terlibat: Warga Desak Polda Jateng atau Satgas Khusus Turun

News10 Dilihat
banner 468x60

Blora, Newsinsight – Keberadaan sejumlah mobil tangki yang kerap keluar-masuk wilayah Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, yang sempat menjadi teka-teki dan dirahasiakan, kini perlahan terungkap jelas keberadaannya. Berdasarkan penelusuran mendalam awak media, bahan bakar yang diangkut itu adalah minyak mentah hasil pengambilan dari sumur tua di wilayah Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro.

‎Dalam pengoperasiannya, minyak mentah tersebut diangkut secara berantai. Dari lokasi sumur, ada yang menggunakan sepeda motor, namun sebagian besar diangkut dengan kendaraan pikap berwarna biru menuju tempat penampungan sementara di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken. Di lokasi itu, minyak tersebut diproses atau dimasak terlebih dahulu, sebelum akhirnya diambil dan diangkut menggunakan mobil tangki milik dua perusahaan berbeda setiap harinya.

‎Kedua perusahaan itu adalah PT Indah Raya Santosa yang diduga dikelola dan dimiliki oleh sosok bernama Sardiman, serta PT Cahaya Nusantara Energi yang diduga merupakan milik Satria. Kendaraan milik kedua perusahaan ini tercatat rutin beroperasi masuk dan keluar dari wilayah Desa Bleboh untuk mengangkut hasil olahan minyak tersebut.

‎Apa yang memprihatinkan, kegiatan yang diduga kuat melanggar peraturan perundang-undangan di bidang energi ini berjalan bebas tanpa ada gangguan sedikit pun. Sejak fakta awal diketahui dan disampaikan sebelumnya, belum ada satu pun aparat kepolisian yang turun melakukan pengecekan atau penindakan.

‎Bahkan, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, seolah menutup mata dan belum memberikan tanggapan maupun tindakan apa pun meskipun aktivitas ini diketahui berjalan terang-terangan. Sikap diam dan pembiaran inilah yang semakin memperkuat dugaan di kalangan masyarakat: apakah ada sosok berkuasa atau orang kuat yang berdiri di belakang kegiatan ini sehingga tidak tersentuh hukum?

‎Tidak berhenti di situ, fakta lain yang lebih mengagetkan terungkap di lapangan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tidak hanya warga sipil yang terlibat, namun diduga ada oknum anggota Brimob yang ikut berkecimpung dan mengambil peran dalam jalur perdagangan minyak mentah yang tidak sah ini.

‎Keterlibatan pihak yang seharusnya menjaga keamanan serta ketiadaan tindakan tegas dari kepolisian setempat membuat warga bertanya-tanya di mana letak penegakan hukum yang sesungguhnya. Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pengangkutan minyak itu masih berjalan rutin setiap harinya di perbatasan Blora–Bojonegoro itu.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *