Tuban, Newsinsight – Isu dugaan penyalahgunaan dana hibah kembali mencuat di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan adanya alokasi dana bantuan pada tahun 2017 berupa pengadaan ternak sapi untuk Kelompok Ternak Sri Rejeki dengan besaran anggaran mencapai Rp100 juta.
Bantuan yang bersumber dari dana hibah tersebut semestinya digunakan untuk pengembangan usaha ternak dan meningkatkan taraf ekonomi warga. Namun muncul kejanggalan besar yang menjadi sorotan publik: sampai saat ini tidak ada satu pun warga maupun anggota kelompok yang mengetahui keberadaan bantuan sapi tersebut.
Berdasarkan isu yang beredar di lapangan, masyarakat mempertanyakan realisasi anggaran tersebut. Jika dana sudah dicairkan dan tercatat sebagai penyaluran bantuan, mengapa sampai hari ini tidak pernah terlihat satu ekor pun sapi yang diterima oleh kelompok maupun masyarakat? Isu ini semakin menguat karena belum ada penjelasan yang bisa diterima akal sehat terkait ke mana perginya anggaran sebesar itu.
Kekhawatiran warga semakin bertambah karena dugaan penyimpangan tidak hanya terjadi pada tahun 2017. Warga menduga masih banyak kejanggalan serupa pada penyaluran bantuan ternak sapi lainnya dalam rentang waktu tahun 2017 hingga 2020 di wilayah Kecamatan Parengan.
Masyarakat pun berharap isu ini tidak hanya sekadar desas-desus semata, namun segera dibuktikan kebenarannya. Warga secara khusus mendesak jajaran Polres Tuban, khususnya Satuan Tindak Pidana Korupsi, untuk segera menelusuri secara menyeluruh seluruh bantuan ternak sapi yang dialokasikan sejak tahun 2017 hingga 2020. “Kami minta pihak berwenang segera cek administrasi, bukti fisik, dan perjalanan dana tersebut selama empat tahun itu, jangan sampai uang rakyat hilang begitu saja tanpa kejelasan,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini dinaikkan, upaya konfirmasi terkait isu ini kepada Ketua Kelompok Ternak Sri Rejeki maupun Pemerintah Desa Kumpulrejo belum mendapatkan tanggapan. Kedua pihak belum bersedia memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Redaksi menekankan berita ini disusun berdasarkan isu dan laporan yang berkembang di masyarakat, sehingga ruang bagi pihak terkait untuk memberikan bukti fisik, dokumen, maupun klarifikasi pembantahan tetap terbuka lebar demi kebenaran yang sesungguhnya.
Kejanggalan Rp100 Juta: Polres Tuban Diminta Periksa Seluruh Bantuan Ternak 2017–2020 di Desa Kumpulrejo Parengan
















