
Sukabumi – Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar menegaskan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah dalam menentukan arah belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, setiap penambahan maupun pergeseran anggaran harus berlandaskan kebutuhan yang jelas dan benar-benar diarahkan pada program prioritas.
Pernyataan itu disampaikan Budi usai rapat paripurna yang membahas nota pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026, Kamis 3 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan nota pengantar sebagai tahapan awal sebelum DPRD masuk ke pembahasan lebih lanjut.
Budi menjelaskan, DPRD belum bisa menyimpulkan detail perubahan komposisi APBD sebelum seluruh struktur anggaran dibahas bersama.
Dewan akan mencermati pos-pos yang mengalami kenaikan maupun pengurangan agar perubahan tidak sekadar administratif, tetapi mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Kalau memang ada penambahan anggaran, tentunya kita akan melihat dan meminta agar diprioritaskan untuk program-program yang memang penting dan mendesak untuk diintervensi pemerintah daerah,” ujar Budi.
Ia menambahkan, masukan DPRD akan diberikan berdasarkan hasil pembahasan bersama nantinya, terutama terhadap belanja yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.
Tahapan berikutnya akan dilanjutkan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026. Pandangan itu akan menjadi bahan penting dalam pembahasan mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum perubahan APBD ditetapkan.
















