‎Lokasi Judi Sabung Ayam Kosong, Pengelola Kabur: Polda Jatim Harus Buka Fakta Sebenarnya

Hukum, News268 Dilihat
banner 468x60

Kediri, Newsinsight – Kasus dugaan praktik perjudian sabung ayam dan dadu di Dusun Sumber Jati, Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, kini menyisakan keraguan yang semakin mendalam di kalangan masyarakat.

‎Sebelumnya pemberitaan telah mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut beroperasi leluasa, bahkan nama-nama yang diduga sebagai pengelola utama yakni TY (Tonyok) dan MB (Mbano Brewok) sudah diketahui dan dikantongi informasinya. Namun saat hari ini dalam kehadiran Polsek Ngancar, pemandangan yang ditemukan sangat mencurigakan: lokasi arena yang dulunya ramai itu kini sudah kosong melompong.

‎Yang makin menguatkan kecurigaan publik adalah lokasi tersebut hanya kosong, namun tidak ada tanda-tanda pembongkaran atau perobohan bangunan. Seolah-olah pengelola hanya sekadar menyingkirkan perlengkapan sementara waktu, bukan benar-benar menghentikan kegiatan.

‎Perubahan kondisi yang terjadi secara mendadak ini memunculkan dua dugaan besar: apakah ada kebocoran informasi sebelum aparat turun ke lapangan, atau justru ada perlindungan dari pihak tertentu yang memberi waktu bagi mereka untuk mengosongkan lokasi?

‎Kekhawatiran semakin menguat karena meskipun identitas orang-orang yang diduga mengelola sudah diketahui publik, hingga saat ini belum ada satu pun upaya penyelidikan, pemanggilan, maupun penindakan yang dilakukan kepada mereka. Padahal Pasal 303 KUHP sangat tegas mengancam penyelenggara perjudian dengan hukuman berat.

‎”Kok bisa secepat itu lokasinya kosong tanpa ada bekas perobohan? Kalau benar ingin menindak, seharusnya diserbu diam-diam. Ini malah seolah memberi waktu untuk bersembunyi,” keluh salah satu warga.

‎Fakta ini makin mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di wilayah Ngancar. Apakah informasi yang seharusnya rahasia justru bocor? Atau memang ada hal lain yang membuat aparat enggan menyentuh kasus ini?

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polsek Ngancar maupun Polres Kediri terkait alasan lokasi yang mendadak kosong serta belum adanya langkah penyelidikan terhadap nama-nama yang sudah disebutkan.

‎Publik kini menuntut transparansi penuh. Polda Jawa Timur diminta segera menelusuri kejanggalan ini: mulai dari lokasi yang kosong tanpa perobohan, dugaan kebocoran informasi, hingga ketiadaan penindakan meski nama pelaku sudah diketahui.

‎Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *