‎Mantri DN Bantah, Fakta Lapangan Tegaskan! Rp16 Juta di Polsek Soko — Hukum Seakan Bisa Dibeli! Publik Desak Transparansi!

News31 Dilihat
banner 468x60

Tuban, Newsinsight – Isu dugaan pengondisian terkait kasus Mantri Perhutani wilayah Tluwe, Kecamatan Soko yang berinisial DN bersama oknum LSM di Polsek Soko semakin mengundang tanda tanya besar. Setelah pemberitaan mencuat, tanggapan yang muncul justru berbanding terbalik dengan informasi yang berkembang di lapangan.
‎
‎Sebelum pemberitaan dimuat, awak media berupaya mengonfirmasi kepada Mantri DN namun belum mendapatkan jawaban. Setelah berita naik, barulah Mantri DN merespons:
‎
‎”Nunggu Pimpinan, Mas. Tidak benar itu, itu betul tidak benar. Uang dari mana 16 juta, Mas?” — kilahnya membantah adanya transaksi tersebut.
‎
‎Namun penyangkalan itu dinilai tidak memuaskan masyarakat. Sebab dari keterangan narasumber di lapangan, kejadian itu nyata adanya: terkait kasus lahan Persil Perhutani, Mantri DN bersama oknum LSM melakukan mediasi di Kantor Polsek Soko pada hari Sabtu, 26 September 2026. Dari pertemuan itu muncul titik temu yang justru mengeruhkan citra penegakan hukum — terungkap nominal Rp16 Juta sebagai jalan penyelesaian.
‎
‎Yang memrihatinkan dan memicu kemarahan publik:
‎
· ‎Mengapa dalam proses mediasi muncul angka uang sebesar Rp16 juta?
‎​
· ‎Apakah penyelesaian masalah lahan Persil Perhutani memang melalui jalur “uang damai”?
‎​
· ‎Seakan hukum bisa dibeli — jika ada uang, masalah dianggap selesai?
‎​
· ‎Dari kejadian ini, praktik penyewaan lahan Persil yang diduga tidak sesuai prosedur mulai terungkap satu per satu
‎​
· ‎Apakah jika kasus ini diteruskan ke jalur hukum resmi, akan ada dampak proses yang dikhawatirkan sehingga dipilih jalan “kesepakatan”?
‎
‎Pertanyaan paling mendasar: jika semuanya sesuai prosedur, mengapa harus ada pembayaran uang dalam jumlah besar? Hal ini justru memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutupi.
‎
‎Kini masyarakat tidak menuntut balas — mereka hanya menuntut satu hal: keterbukaan dan transparansi. Kasus ini harus dibuka sejelas-jelasnya. Siapa yang menyerahkan uang, siapa yang menerima, dan apa dasar hukum penyelesaian dengan uang tersebut. Polsek Soko maupun pihak berwenang terkait diharapkan tidak diam saja.
‎
‎Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi bagi pihak Mantri DN, jajaran Polsek Soko, maupun instansi berwenang lainnya untuk memberikan penjelasan secara faktual dan berimbang.
‎

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *