Seakan ‎Kebal Hukum? Galian C Soko Tambah Alat Berat dan Semakin Liar

News17 Dilihat
banner 468x60

Tuban, Newsinsight – Pemberitaan terkait aktivitas penambangan Galian C yang diduga berjalan tanpa izin resmi di Dusun Depes, Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban semakin mencuat ke permukaan. Meski menjadi sorotan luas publik, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

‎Kondisi bahkan berbalik semakin memprihatinkan. Kegiatan yang diduga dikelola oleh seorang purnawirawan TNI berinisial PRM ini justru terlihat semakin menggila. Pantauan di lapangan menunjukkan jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut semakin bertambah, seolah tidak ada rasa takut akan sanksi hukum.

‎Saat awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak pengelola, PRM dengan tegas membenarkan bahwa kegiatan penambangan tersebut adalah miliknya. Namun pengakuan tersebut disampaikan seolah ia kebal hukum, tanpa menyinggung sedikit pun soal kelengkapan perizinan maupun alasan mengapa aktivitas itu terus berjalan meski menjadi sorotan publik.

‎Ketiadaan langkah nyata dari aparat penegak hukum semakin menguatkan dugaan di masyarakat bahwa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Warga bertanya-tanya dasar hukum apa yang dimiliki PRM sehingga bisa beroperasi sewenang-wenang tanpa gangguan, padahal aturan penambangan sangat jelas mensyaratkan izin resmi.

‎Masyarakat kini semakin mendesak agar pihak berwenang segera turun ke lokasi, memeriksa keabsahan dokumen, dan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum harus berjalan adil tanpa pandang status siapapun, demi menjaga kepercayaan publik dan kelestarian lingkungan di wilayah tersebut.

‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan akan terus memantau perkembangan serta langkah aparat selanjutnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *