Tuban, Newsinsight – Misteri sosok pemilik di balik aktivitas galian C yang beroperasi di Dusun Depes, Desa Menilo, Kecamatan Soko – tepat di garis perbatasan Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro – kini akhirnya terungkap. Jika sebelumnya penjaga lokasi berinisial AG hanya menjawab singkat “Bapak Parman Bose”, kini terkuak bahwa sosok yang dimaksud adalah seorang oknum purnawirawan anggota TNI.
Berdasarkan penelusuran awak media, aktivitas penggalian tanah tersebut hingga kini diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang. Padahal truk-truk pengangkut material terlihat keluar-masuk lokasi setiap hari, diatur langsung oleh AG selaku penanggung jawab di lapangan.
Yang semakin memprihatinkan, meski identitas pengelola sudah diketahui dan dugaan pelanggaran makin nyata, pihak Kepolisian Resor Tuban hingga saat ini masih terdiam seribu bahasa. Belum ada langkah penindakan, pemeriksaan, maupun pernyataan resmi terkait kelanjutan kasus ini. Sikap bungkam itu justru memperkuat dugaan warga adanya perlindungan khusus yang membuat kegiatan itu tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Melihat kondisi itu, masyarakat sekitar tidak lagi menaruh harapan pada aparat setempat. Warga secara tegas mendesak Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) segera turun langsung ke lokasi, melakukan penyelidikan menyeluruh, dan menindak tegas pelaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin keadilan. Siapa pun pemiliknya, meski mantan anggota TNI, kalau melanggar hukum harus diproses. Jangan sampai ada yang kebal ,” ujar salah satu warga yang khawatir kerusakan lingkungan dan jalan desa makin parah.
Hingga berita ini dimuat, aktivitas penggalian masih berlangsung dan belum ada kejelasan dari pihak terkait. Awak media pun tetap berupaya mengonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan maupun instansi berwenang guna mendapatkan penjelasan yang berimbang.
Terungkap Pengelola Galian C Perbatasan Tuban–Bojonegoro, Warga Desak Polda Jatim Usut Tuntas


















