‎TY & MB Dikenal Warga Kelola Judi Ngancar: Bangunan Berdiri, Aparat Masih Diam Saja

News35 Dilihat
banner 468x60

Kediri, Newsinsight – Fenomena mencolok muncul di lereng Gunung Kelud, tepatnya di Dusun Sumber Jati, Desa Bedali, Kecamatan Ngancar. Praktik perjudian sabung ayam dan dadu kini beroperasi secara terbuka, bahkan sudah memiliki bangunan semi-permanen yang diduga sengaja dibangun khusus sebagai arena kegiatan.

Bukan lagi isapan jempol, keberadaan lokasi ini sudah dikonfirmasi langsung oleh warga sekitar maupun saksi mata di lapangan. Warga mengaku resah namun tak berdaya, karena aktivitas ini berjalan leluasa seolah kebal hukum.

banner 336x280

Faisal, warga yang rumahnya tepat di depan akses masuk lokasi, membenarkan keramaian tersebut. “Di belakang itu memang tempat sabung ayam dan dadu, Mas. Jalannya lewat samping rumah saya,” ucapnya tegas.

Dari berbagai kesaksian yang dikumpulkan warga setempat, dua nama yang paling santer disebut sebagai pengelola utama maupun koordinator lapangan di lokasi tersebut adalah TY atau yang kerap dipanggil Tonyok, serta MB yang dikenal dengan sapaan Mbano Brewok. Kendati demikian, peran dan keterlibatan keduanya masih dalam lingkup dugaan warga dan memerlukan verifikasi resmi dari pihak berwenang.

‎Sorotan kini tertuju penuh kepada aparat penegak hukum setempat. Pasal 303 KUHP sangat jelas mengancam penyelenggara maupun peserta perjudian dengan hukuman berat. Namun faktanya, bangunan arena judi sudah berdiri, aktivitas berjalan rutin, hingga saat ini belum terlihat satu pun langkah penindakan yang dilakukan oleh Polsek Ngancar maupun Polres Kediri.

‎Awak media terus berupaya meminta konfirmasi resmi kepada pihak kepolisian terkait pemantauan yang sudah dilakukan, respon atas laporan warga, serta rencana tindak lanjut penegakan hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang masuk.

‎Masyarakat kini menanti bukti nyata komitmen aparat. Apakah pengelola yang sudah diketahui identitasnya akan segera ditindak? Atau aturan hukum kembali dibiarkan terabaikan di tengah pemukiman warga? Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak kepolisian maupun pihak yang namanya disebut untuk memberikan klarifikasi.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *