‎Lancar Tanpa Halang! Galian C Diduga Ilegal di Sambit Masih Beroperasi — Dimana Tugas Dinas & Polres Ponorogo?

News36 Dilihat
banner 468x60

Ponorogo, Newsinsight – Aktivitas penggalian tanah dan material galian C yang diduga berjalan tanpa izin resmi kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam masyarakat di Kabupaten Ponorogo. Kali ini fokus mengarah ke Desa Nglewan, Kecamatan Sambit, di mana kegiatan penambangan tersebut terlihat beroperasi secara terbuka, leluasa, dan terus berjalan lancar tanpa ada satu pun langkah penindakan tegas dari pihak berwenang.
‎
‎Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat serta pantauan di lapangan, kegiatan galian C tersebut diduga dikelola oleh sosok berinisial WS. Aktivitas penggalian terlihat berlangsung nyata: pengambilan material tanah berjalan terus, kendaraan pengangkut hilir mudik keluar masuk lokasi, dan semuanya berlangsung seolah berada di atas hukum yang berlaku.
‎
‎Padahal kegiatan seperti ini diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana setiap usaha pertambangan termasuk galian C wajib memiliki izin resmi yang sah. Tanpa dokumen perizinan yang lengkap, kegiatan tersebut masuk kategori ilegal dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.
‎
‎Namun yang memprihatinkan, meskipun lokasinya terang-terangan beroperasi dan identitas pengelola sudah diketahui publik, tidak ada tindak lanjut apa pun dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum, khususnya Polres Ponorogo. Warga mempertanyakan keseriusan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
‎
‎Hingga berita ini dinaikan ke publik, pihak pengelola berinisial WS maupun jajaran Polres Ponorogo belum memberikan keterangan atau penjelasan apa pun terkait keberadaan kegiatan tersebut maupun status perizinannya. Masyarakat berharap agar Polda Jatim beserta dinas terkait segera turun ke lokasi, memeriksa kelengkapan izin, dan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku jika terbukti melanggar hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *