Bojonegoro, Newsinsight – Keresahan masyarakat semakin memuncak lantaran dugaan pelanggaran di pangkalan minyak mentah Desa Dangilo, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, justru kian berkembang pesat alih-alih ditindak. Meski telah menjadi sorotan publik, kegiatan tersebut ternyata masih berjalan lancar tanpa hambatan, bahkan pengiriman bahan bakar berlangsung setiap hari seolah tidak ada yang terjadi di permukaan. Belum ada langkah penindakan berarti dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Bojonegoro.
Sang pengelola yang berinisial Pri.JPT tetap bungkam seribu bahasa dan terkesan benar-benar kebal hukum. Ketiadaan respons ini makin memperkuat dugaan bahwa operasi yang berlangsung di balik layar ini bukan sekadar jualan minyak mentah biasa, melainkan jaringan terstruktur yang sengaja dilindungi.
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, praktik pencampuran bahan bakar bersubsidi itu berjalan sistematis:
”Minyak bersubsidi diambil dari beberapa SPBU di wilayah Tuban, seperti di Singgahan, Jatirogo, hingga Bancar. Setelah dicampur dan dimasak di lokasi, dimuat ke mobil tangki dan dikirim ke perusahaan-perusahaan di wilayah Jawa Tengah,” ungkap narasumber.
Rincian alur operasi yang begitu jelas ini semakin memprihatinkan publik karena justru berjalan tanpa gangguan berarti. Padahal, pencampuran BBM bersubsidi dengan minyak mentah merupakan pelanggaran berat yang merugikan keuangan negara dan melanggar ketentuan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi.
Yang juga menjadi sorotan adalah sikap Kapolres Bojonegoro yang hingga berita ini dinaikkan belum memberikan keterangan apa pun terkait pangkalan minyak tersebut. Padahal beliau dikenal sebagai Kapolres wanita pertama di Bojonegoro yang digadang-gadang tegas dan berani bertindak. Keheningan ini memicu pertanyaan besar di masyarakat: apakah ketegasan itu hanya slogan, atau ada hal lain yang menghalangi penindakan?
Melihat situasi yang semakin memburuk dan tak kunjung ada penindakan dari tingkat lokal, masyarakat kini tak lagi berharap pada aparat setempat. Publik berharap Polda Jawa Timur maupun Bareskrim Polri segera turun tangan langsung, melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen, memeriksa kelengkapan perizinan, menelusuri aliran pencampuran BBM bersubsidi, serta mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada satu pun yang kebal hukum.
Hingga berita ini dinaikkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola maupun Polres Bojonegoro. Redaksi kembali membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
P.JPT Bungkam, Pangkalan Minyak Dangilo Bojonegoro Tetap Lancar — Publik Desak Bareskrim Usut Tuntas!


















