‎Praktik Judi Sabung Ayam di Desa Garas Nganjuk Kembali Menggeliat, Warga Sesalkan Sikap Polres yang Dinilai Tutup Mata

News85 Dilihat
banner 468x60

Nganjuk, Newsinsight – Praktik perjudian sabung ayam yang telah lama menjadi masalah di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dikabarkan kembali beraktivitas secara masif. Kali ini, lokasi yang menjadi sorotan berada di Desa Garas, Kecamatan Bagor, yang diketahui dikelola oleh seorang warga bernama HD. Keberlangsungan kegiatan ini menuai kritik keras dari masyarakat karena dinilai berjalan leluasa seolah tanpa ada gangguan aparat penegak hukum.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas sabung ayam di lokasi milik HD tersebut kini beroperasi kembali dengan jadwal yang cukup teratur. Tidak hanya warga sekitar, peserta pertandingan dan penonton juga banyak yang datang dari luar desa bahkan dari kecamatan tetangga. Di lokasi tersebut, taruhan berlangsung secara terbuka dengan nilai taruhan yang bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah per pertandingan.

‎”Sudah berminggu-minggu ini mereka aktif lagi. Suara keramaian dan teriakan penonton terdengar jelas sampai ke pemukiman warga, apalagi saat ada pertandingan besar. Semua orang tahu itu tempatnya HD, lokasinya juga tidak tersembunyi, tapi anehnya tidak pernah ada tindakan dari pihak berwenang,” ungkap salah satu warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

‎Warga lainnya mengaku kecewa dan menyesalkan sikap Polres Nganjuk yang dinilai seolah ‘tutup mata’ terhadap keberadaan tempat perjudian tersebut. Padahal, sabung ayam dengan pertaruhan uang merupakan tindak pidana yang jelas-jelas dilarang berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan peraturan perundang-undangan terkait penanggulangan perjudian.

‎Menurut keterangan warga, lokasi kegiatan tersebut sangat mudah dijangkau dan ciri-cirinya sangat jelas. Banyak yang beranggapan bahwa jika aparat benar-benar ingin menindak, tempat tersebut seharusnya sudah lama dibongkar dan ditutup. Namun hingga kini, aktivitas tetap berjalan lancar seolah mendapatkan perlindungan.

‎”Kami bingung, laporan sudah banyak yang masuk, informasi juga tersebar luas. Mengapa Polres Nganjuk seolah tidak mengetahui adanya kegiatan ini? Apakah ada alasan tertentu sehingga tempat milik HD ini dibiarkan terus beroperasi sementara tempat lain ditindak tegas? Ini terasa tidak adil,” tambah warga lainnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Nganjuk terkait aktivitas sabung ayam di Desa Garas tersebut. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan, melakukan penindakan sesuai prosedur hukum, dan menutup tempat tersebut demi menjaga ketertiban umum serta mencegah dampak buruk perjudian yang merugikan masyarakat luas.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa hingga malam ini, akses menuju lokasi masih terbuka dan kegiatan persiapan masih terlihat berlangsung, seolah menunjukkan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut di hari-hari mendatang tanpa ada rasa takut akan penindakan hukum.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *