‎Kasat Reskrim & Waka KPH Parengan Bungkam, Harapan Publik Kini Tertuju ke Pimpinan Brimobda

Hukum37 Dilihat
banner 468x60

Tuban, Newsinsight – Ketiadaan kejelasan dari pihak berwenang semakin memperlebar tanda tanya dalam kasus dugaan penebangan liar atau ilegal logging di kawasan Dusun Guyangan, Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong. Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Bobby maupun Waka KPH Parengan Agung belum memberikan tanggapan atau penjelasan apa pun terkait fakta-fakta yang telah terungkap ke publik.

‎Padahal sebelumnya awak media telah mengonfirmasi kedua pihak tersebut guna mendapatkan kejelasan soal kelengkapan izin penebangan, langkah penindakan, hingga dugaan keterlibatan oknum aparat. Namun hingga berita ini dinaikkan, belum ada satu pun kata yang disampaikan untuk meluruskan keadaan.

‎Di tengah kebuntuan ini, pernyataan oknum Brimob berinisial DN (Kompi III Batalyon C Pelopor Satbrimobda Polda Jatim) yang mengakui kepemilikan kayu serta dugaan upaya pendekatan sepihak dari oknum Polresta Tuban semakin menguatkan kecurigaan adanya upaya saling tutup.

‎Kini kesabaran publik mulai menipis dan harapan beralih sepenuhnya kepada Kepala Satuan Brimobda Polda Jatim. Masyarakat menuntut pimpinan langsung turun tangan, melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya yang tersangkut, serta memastikan penegakan hukum berjalan bersih tanpa perlindungan istimewa bagi siapa pun, terlepas dari jabatannya.

‎Publik menginginkan kepastian: apakah institusi aparat keamanan berdiri tegak di atas hukum, atau justru membiarkan anggotanya terlibat dalam perusakan lingkungan dan pelanggaran aturan?

‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *