Tuban, Newsinsight – Saat seluruh jajaran kepolisian sedang merayakan Hari Ulang Tahun Bhayangkara, pertanyaan besar justru mengemuka di tengah masyarakat Kabupaten Tuban. Pihak Kepolisian Resor Tuban diketahui masih tetap bungkam dan belum memberikan penjelasan apa pun terkait keberadaan lokasi penambangan batu kapur di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan.
Padahal, lokasi yang dinahkodai oleh pengusaha bernama Munarto ini sebelumnya telah diangkat dalam sejumlah pemberitaan. Aktivitasnya diketahui masih berjalan terus hingga hari ini, seolah tidak pernah tersentuh aturan hukum meski diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang sah.
Yang paling memprihatinkan, lokasi penambangan ini memiliki catatan kelam yang tak bisa dilupakan. Beberapa waktu lalu, di tempat yang sama pernah terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pengoperasi ekskavator. Peristiwa mematikan itu seolah tidak menjadi pelajaran berharga atau alasan kuat bagi pihak berwenang untuk menghentikan sementara operasional, apalagi meneliti ulang kelayakan serta keabsahan izin usahanya.
Ketiadaan tindakan nyata serta sikap diam dari pimpinan Polres Tuban, meski kasus ini sudah menjadi sorotan publik, justru menimbulkan dugaan yang makin kuat. Masyarakat bertanya-tanya: apakah ada perlindungan khusus yang membuat usaha ini terus berjalan mulus meski sudah menelan korban jiwa dan diduga melanggar aturan?
Hingga perayaan HUT Bhayangkara berlalu, belum ada tanda-tanda bahwa pihak kepolisian akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Publik pun berharap semangat pengabdian yang digaungkan dalam perayaan tersebut benar-benar dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar diam saat ada dugaan pelanggaran hukum yang nyata di depan mata.
Saat HUT Bhayangkara Berlangsung, Polres Tuban Masih Bungkam Soal Tambang Munarto yang Pernah Telan Korban












