‎Sosok Togek Bersihkan Nama Lalu Tunjuk 5 Orang Pemilik Pangkalan Masih Aktif — Polres Blora Diam Saja!

News25 Dilihat
banner 468x60

Blora, Newsinsight – Sosok pengusaha pangkalan minyak di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora yang lekat dengan slogan “A/B Loosss” kini justru tampil seakan menjadi pahlawan kesiangan. Alih-alih diam menanti proses hukum, Togek bergegas menghubungi redaksi, membela diri dengan lantang, dan menyodorkan daftar nama yang diklaimnya masih beraktivitas leluasa hingga hari ini.
‎
‎Setelah pemberitaan dugaan pengoplosan minyak mencuat ke publik, Togek dikabarkan kebakaran jenggot. Ia menegaskan dirinya tidak terlibat, sekaligus menyebutkan siapa saja yang menurutnya nyata-nyata masih mengelola kegiatan tersebut secara aktif:
‎
‎”Itu yang sebenarnya main aktif sampai sekarang, Pak. Bukan mengada-ada, boleh dicek langsung ke lapangan. Itulah fakta yang sesungguhnya,” cetus Togek dengan nada tegas.
‎
‎Nama-nama yang disebut masih beroperasi tanpa terhenti:
‎
‎1. Bu Carik (mantan pengelola)
‎​
‎2. Giyar
‎​
‎3. Slamet
‎​
‎4. Pak Yo / JN
‎​
‎5. Wasiran
‎
‎Langkah Togek yang seakan “membersihkan nama sendiri” justru memunculkan tanda tanya yang lebih besar. Apakah ini sekadar saling lempar tanggung jawab, atau memang ada pihak lain yang selama ini tersembunyi dan terus berjalan di bawah pengawasan yang dinilai lemah? Praktik pencampuran minyak mentah dari Gunung Wonocolo dengan solar bersubsidi yang dikirim ke berbagai wilayah Jawa Tengah diduga terus berlangsung tanpa henti.
‎
‎Yang semakin mengganjal, hingga berita ini dinaikkan, Polres Blora maupun Polres Bojonegoro sama sekali belum memberikan keterangan apa pun terkait perkembangan kasus maupun daftar nama yang telah disebutkan secara terbuka. Publik pun bertanya: apakah nama-nama yang disebut akan segera disidik, atau justru ikut terlindungi?
‎
‎Masyarakat menuntut Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, serta Satgas Migas turun langsung ke lokasi, memverifikasi kebenaran setiap nama yang disebut, memeriksa perizinan, dan menindak tegas semua pihak yang terlibat — sesuai Undang-Undang Migas serta peraturan perundang-undangan yang berlaku — tanpa pandang bulu dan tanpa memandang siapa yang dilindungi.
‎
‎Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
‎

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *