‎Ditanya Hasil Sidak: Plt Kasatpol PP Minta Waktu, Sibuk Kunjungan Bu Khofifah

Hukum53 Dilihat
banner 468x60

Tuban, Newsinsight – Upaya penegakan hukum terhadap dugaan tambang pasir kuarsa ilegal di Desa Wukiharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban kembali menuai tanda tanya. Gabungan unsur Satpol PP, anggota Polsek Parengan, dan jajaran Koramil setempat terlihat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga dikelola anak buah warga keturunan Tionghoa asal Surabaya tersebut.

‎Namun yang disayangkan, dalam kegiatan sidak itu hanya dilakukan tindakan penertiban permukaan saja. Belum ada langkah hukum nyata, penyegelan lokasi, maupun penyitaan alat berat atau material yang dihasilkan. Padahal informasi yang dihimpun awak media menyebut aktivitas penggalian pasir kuarsa tersebut masih berjalan lancar dan tak terganggu pasca kunjungan petugas.

‎Saat awak media berupaya meminta tanggapan resmi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Tuban, Sutaji, beliau meminta waktu sejenak dengan menyebut adanya kesibukan terkait kunjungan kerja:
‎”Sekedap nggeh… Kunjungan Bu Khofifah, mangke kulo jawab,” ucap Sutaji, meminta kesempatan untuk memberikan penjelasan pada kesempatan lain setelah kunjungan tersebut selesai.

‎Hingga berita ini dinaikkan, tanggapan rinci terkait hasil sidak maupun langkah penindakan lanjutan belum diterima. Ketiadaan kejelasan ini makin menguatkan pertanyaan warga: mengapa penertiban hanya sebatas peringatan sementara aktivitas penambangan terus berjalan bebas? Hal ini memicu dugaan bahwa operasi tambang tersebut seolah terlindungi meski sudah menjadi sorotan publik.

‎Pihak pengelola tambang sendiri juga belum dapat dimintai keterangan terkait legalitas izin operasionalnya. Warga berharap nantinya tidak hanya sekadar janji atau pembinaan, melainkan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku demi ketertiban dan keadilan.

‎Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *